kabarbangkabarat.com – Serukan Pj Bupati Batu Bara untuk Lebih Adaptif, sejak penunjukan H. Heri Wahyudi Marpaung S.STP, M.AP sebagai Pj Bupati Batu Bara, respons dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat terus mengalir.
Kali ini, suara datang dari kalangan mahasiswa, khususnya Ketua Umum Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut), Yudi Pratama, yang menggarisbawahi pentingnya evaluasi kinerja Pj Bupati.
Yudi merujuk pada ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang menyebutkan bahwa Kemendagri melakukan evaluasi triwulanan terhadap kinerja Pj Kepala Daerah.
Serukan Pj Bupati Batu Bara untuk Lebih Adaptif
“Evaluasi ini harus dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan kinerja Pj Kepala Daerah sesuai harapan. Namun, kami menilai Pj Bupati H. Heri Wahyudi Marpaung belum menunjukkan inovasi signifikan atau respons terhadap aspirasi masyarakat, seperti masalah di Dinas PUPR, camat Sei Balai, dan kekurangan fasilitas sekolah,” tegas Yudi dengan nada kecewa.
Yudi menambahkan bahwa jika dalam waktu tiga bulan ke depan tidak ada perubahan yang berarti. Pihaknya meminta Pj Bupati untuk mempertimbangkan mundur dari jabatannya.
Menurut Yudi, masyarakat Batu Bara membutuhkan pemimpin yang adaptif, inklusif. Selain itu, mampu mendorong percepatan pembangunan dan menghadirkan inovasi untuk kemajuan daerah.