BANGKA BARAT – kabarbangkabarat.com – Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, secara resmi mengukuhkan 66 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bangka Barat dalam sebuah upacara yang khidmat pada Kamis malam, 15 Agustus 2024, di Rumah Dinas Bupati Bangka Barat.
Sebanyak 66 anggota Paskibraka, terdiri dari 33 putri dan 33 putra yang merupakan siswa-siswi SMA sederajat se-Kabupaten Bangka Barat, akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bong Ming Ming menekankan pentingnya menjaga kesehatan agar para anggota Paskibraka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. “Tetap semangat karena kalian adalah putra-putri terbaik. Kalian dipilih dan dipercaya masyarakat Bangka Barat untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Pastikan kalian memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Terkait penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri, Bong Ming Ming memastikan bahwa tidak ada larangan bagi mereka untuk mengenakannya selama prosesi pengibaran dan penurunan bendera. “Saya pastikan anggota Paskibraka putri Bangka Barat tetap menggunakan jilbab,” tegasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka Barat, Safrizal, juga menegaskan komitmen pihaknya bahwa anggota Paskibraka putri tetap akan mengenakan jilbab. “Dari 66 peserta, 33 di antaranya adalah wanita, dan hanya satu yang tidak menggunakan jilbab,” ungkapnya.
Safrizal berharap, melalui latihan yang telah dijalani, para anggota Paskibraka dapat melaksanakan tugas pengibaran bendera dengan maksimal. “Kami berharap pelaksanaan pengibaran bendera berjalan lancar tanpa hambatan. Partisipasi masyarakat pada detik-detik proklamasi sangat kami harapkan,” tutupnya.