kabarbangkabarat.com – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berinisial N, di Jalan Elang, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Selasa (13/8/2024). Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Tapteng.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana SH., MH., melalui Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi SH., MH., menyebutkan bahwa tim Kejatisu menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan Tapteng Tahun 2023.
Pemeriksaan di rumah mantan Kadis Kesehatan Tapteng berlangsung enam jam, dari pukul 16:00 WIB hingga 22:00 WIB, dan disaksikan langsung oleh N. Kasi Intel Kejari Sibolga menyatakan bahwa status penetapan tersangka belum dapat diumumkan dan bergantung pada hasil penyidikan lebih lanjut.
Penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan Tapteng dimulai pukul 14:00 WIB, sementara pemeriksaan di rumah N dimulai pada pukul 16:00 WIB. Tim Kejatisu telah menemukan dokumen-dokumen penting untuk penyidikan, meski rincian dokumen tersebut belum dipublikasikan.
Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan tiga unit mobil parkir di depan kediaman N, dengan puluhan massa berjaga-jaga. Penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi terkait dana BOK dan Jaspel.