Lokal, News  

Tim Gabungan Tertibkan PIP Ilegal di Perairan Belembang

kabarbangkabarat.com – Perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menjadi sasaran operasi penertiban aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal pada Kamis (5/9/2024).

Kegiatan ini di pimpin oleh Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon, bersama Danramil 431-01/Jebus Lettu Inf Zulkifli, Camat Parittiga Adhian Zulhajjany, serta jajaran Forkompimcam lainnya.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon, menegaskan pentingnya tindakan ini dengan menyatakan, “Kami memberikan imbauan terhadap aktivitas tambang ilegal di laut Belembang. Di minta untuk para penambang, segera keluar dari laut Belembang.”

Kompol Albert juga menambahkan bahwa tim gabungan memberikan toleransi waktu kepada para penambang untuk meninggalkan lokasi karena kondisi air yang surut. “Ketika air pasang, kita tunggu tarik keluar,” ujarnya.

Namun, saat operasi berlangsung, tim tidak menemukan aktivitas tambang di lokasi. Di duga informasi mengenai penertiban ini telah bocor, sehingga para penambang telah menghentikan aktivitas mereka lebih awal.

“Untuk bekerja tidak ada, mereka sudah secara persuasif mengikuti imbauan dari petugas yang turun,” kata Kompol Albert.

Meskipun demikian, Kapolsek Albert menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau. Menunggu hingga air pasang untuk memastikan semua ponton telah di tarik keluar.

“Batas waktu kita tunggu sesegera mungkin sampai air pasang. Untuk penegakan hukum saat ini belum ada, masih razia secara persuasif,” ungkapnya.

Ia juga memperingatkan bahwa jika para penambang tetap membandel dan kembali beroperasi pada malam hari, tindakan tegas akan di ambil.

“Kalau memang membandel nanti malam, mereka curi bekerja, di situ dilakukan upaya penegakan hukum,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PERHATIAN