Bangka Barat, kabarbangkabarat.com – Seorang pegawai honorer atau Pegawai Harian Lepas (PHL) di Pemkab Bangka Barat digeledah oleh aparat penegak hukum (APH) pada Selasa 18 Juni 2024 malam. Penggeledahan dilakukan setelah Jumatul (39) hendak keluar dari dalam kapal ferry di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dia digeledah dan diinterogasi oleh APH atas dugaan menyimpan obat-obatan terlarang yang ia bawa dari luar Pulau Bangka melalui jalur Pelabuhan Tanjung Api-api menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.
Setelah diinterogasi, Jumatul yang merupakan pegawai honorer di Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Barat ini, ternyata menjadi korban salah tangkap oleh APH. Namun, hingga kini belum diketahui pasti APH yang melakukan penggeledahan dan diduga melakukansalah tangkap tersebut.
Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, menyampaikan penangkapan tersebut bukan dilakukan oleh anggota Polres Bangka Barat.
“Kegiatan penangkapan itu bukan dari Polres Bangka Barat. Kami juga belum mengetahui dari APH mana, masalahnya kami tidak dilibatkan,” ucap Iptu Budi, Rabu 19 Juni 2024.
Diberitakan sebelumnya, Jumatul mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya saat ia diperiksa petugas saat hendak keluar dari kapal penyeberangan yang membawanya dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
Lalu, posisi sepeda motor yang ia tunggangi, saat itu berada di paling belakang. Kemudian, Jumatul membiarkan kendaraan lain ke luar terlebih dahulu. Sembari menunggu waktu giliran keluar kapal. Ia mencoba menghidupkan sepeda motornya dan hendak ke luar dari kapal. Namun, saat hendak keluar dari kapal tersebut, peristiwa salah tangkap itu terjadi menimpa Jumatul.
“Pada saat saya mau maju sedikit, lalu ada teriakan, jangan bergerak, mana BB, kata petugas yang jumlahnya lebih dari sepuluh orang. Saya langsung dibekap, tangan dipelintir ke belakang, disuruh tiarap dan langsung diborgol. Karena di punggung, ada tas saya juga,” ungkap Jumatul kepada awak media, Rabu 19 Juni 2024.
Lebih lanjut, Jumatul menjelaskan bahwa tas yang dibawanya hanya berisi baju, jas hujan, dan daging. Namun, petugas terus memaksa untuk mengetahui barang bukti (BB) yang dimaksud.
“Mereka sibuk nanya BB ke saya, saya jawab BB apa, saya tidak tahu. Salah satu dari mereka kamu tidak usah melawan, bilang mana BB nya. Kamu tidak usah banyak omong, saya tembak kamu,” jelasnya.
Merasa tidak bersalah, Jumatul menantang petugas untuk menembaknya. Setelah itu, ia dibawa ke pos yang ada di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, dengan sepeda motornya, berboncengan tiga dengan petugas.
“Saya kemudian digeledah dan ditanya informasi. Mereka masih sibuk nanya BB, saya tidak salah dan saya jawab tidak tahu BB apa yang mereka maksud. Kalau mau daging silakan ambil di dalam tas saya, saya bilang. Karena saya memang tidak tahu,” katanya.
“Mereka bilang dapat informasi, tanya pelat nomor motor saya 6818, betul kata saya dan saya bilang saya sendiri yang bawa motor ini. Pada saat dicek dan digeledah mereka tak menemukan apa-apa juga. Saya perlihatkan KTP dan STNK, sema komplit,” ucapnya.
Sementara itu, petugas yang terlihat masih mencecarnya dengan beragam pertanyaan. Akan tetapi, Jumatul menjelaskan identitas dan pekerjaannya, baru para petugas tersebut melandai. Ditambah lagi, Jumatul sempat mengungkapkan bahwa dirinya saat ini bekerja di Inspektorat Bangka Barat. *)