Polsek Mentok berhasil menangkap dua pelaku pencurian uang jutaan rupiah di Masjid Murthadar, Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (12/8/2024). Kedua pelaku, yaitu Kepri Putra Damansyah (27) dan Reki alias Kekek (23), ditangkap oleh polisi pada Selasa (13/8/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, menjelaskan bahwa polisi pertama kali menangkap Kepri Putra Damansyah di rumah temannya di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Dalam interogasi, Kepri mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Informasi dari Kepri membantu polisi menangkap rekannya, Reki alias Kekek, di rumahnya pada pukul 06.30 WIB.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku termasuk uang pecahan Rp 50.000, beberapa slip top-up dana dengan total nilai Rp 775.000, dan sebuah tas selempang berwarna abu dan coklat. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polsek Mentok untuk penyelidikan lebih lanjut.
Iptu Rusdi Yunial mengatakan, “Kedua pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Unit Reskrim Polsek Mentok dan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.”