Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai langkah dalam mendukung proses digitalisasi keuangan. Langkah ini di ambil untuk menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda dan Litbang), Yan Rizana, menekankan pentingnya digitalisasi keuangan untuk memastikan transparansi dan pengawasan yang efektif terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, proses digitalisasi tersebut harus segera di lakukan untuk memastikan data keuangan tercatat dengan baik dan dapat di awasi dengan efisien.
“Tentu semuanya harus by sistem karena dengan itu keuangan kita terdata dan dapat di awasi juga, sehingga proses keluar masuknya uang itu harus melalui proses tertentu.” kata Yan Rizana.
Penerapan KKPD Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
KKPD merupakan sarana pembayaran yang memungkinkan entitas pemerintah untuk melakukan pembelian atas belanja yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menggunakan kartu kredit. Langkah ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penggunaan KKPD tidak hanya bertujuan sebagai sarana transaksi, tetapi juga sebagai strategi untuk mengurangi uang yang tidak terpakai (idle cash). Dengan demikian, KKPD di harapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Penerapan KKPD ini merupakan langkah progresif dari Pemkot Pangkalpinang dalam mengadaptasi sistem pembayaran yang lebih modern dan efisien. Melalui KKPD, Pemkot Pangkalpinang berharap dapat mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai dan mempercepat proses pembayaran serta pengelolaan keuangan secara keseluruhan.
Untuk mendukung implementasi KKPD, Pemkot Pangkalpinang sedang dalam proses penerbitan peraturan Wali Kota. Hingga saat ini masih dalam tahap asistensi dengan Pemerintah Provinsi. Setelah selesai, akan di lakukan perjanjian kerja sama dengan Bank Sumsel Babel sebagai mitra pemerintah kota dalam pengelolaan KKPD.