Lokal, News  

Fenomena Calon Tunggal: Pilkada 2024 di Bangka Belitung Didominasi Satu Bapaslon

kabarbangkabarat.com – Pilkada 2024 di Bangka Belitung di prediksi akan di ikuti satu pasangan calon di tiga daerah. Daerah tersebut meliputi Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Bangka Selatan.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan di laksanakan serentak di seluruh Indonesia. Hal ini juga berlaku di tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bakal pasangan calon (bapaslon) walikota, bupati, dan gubernur telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing. Proses pendaftaran bapaslon di mulai pada Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024) sesuai tahapan KPU.

Tiga daerah di Bangka Belitung hanya di ikuti satu bapaslon, yaitu Kota Pangkalpinang, Bangka, dan Bangka Selatan. Sebelumnya, Kabupaten Bangka Tengah juga di prediksi akan memiliki satu calon.

Namun, di detik-detik terakhir, pasangan Adet-Erlansyah Reskar Aprinata mendaftarkan diri di Bangka Tengah. Pasangan ini di usung oleh Partai Gerindra.

Sementara pasangan Algafry-Efrianda di dukung oleh delapan partai, termasuk Golkar, PDI Perjuangan, dan Partai Nasdem. Situasi ini mengubah prediksi di Bangka Tengah, yang sebelumnya hanya akan di ikuti satu calon.

Ketua KPU Bangka Tengah, Hery, menyebut bahwa pendaftaran calon telah selesai. Namun, proses verifikasi tetap berjalan hingga penetapan calon.

Berikut adalah tiga daerah yang hanya memiliki satu bapaslon yang mendaftar:

  1. Kabupaten Bangka: Pasangan Mulkan-Ramadian menjadi satu-satunya pasangan calon yang mendaftar. Mereka di dukung sepuluh partai politik. Ketua KPU Bangka, Sobarian, menyatakan bahwa masa pendaftaran calon di perpanjang hingga 1 September 2024. Jika tidak ada calon lain yang mendaftar, pasangan Mulkan-Ramadian akan melawan kotak kosong.
  2. Kota Pangkalpinang: Pasangan Maulan Aklil (Molen) dan Masagus M Hakim juga di prediksi akan melawan kotak kosong. Pasangan ini di usung oleh delapan partai politik yang menguasai 25 kursi di DPRD Kota Pangkalpinang. Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian, menegaskan tahapan Pilkada masih dalam proses pendaftaran. “Penetapan calon belum di lakukan,” jelasnya.
  3. Kabupaten Bangka Selatan: Calon petahana Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi di prediksi menjadi calon tunggal. Pasangan ini di dukung sebelas partai, termasuk PDI-P, Gerindra, dan Partai Demokrat. KPU Bangka Selatan memperpanjang masa pendaftaran calon dari 30 Agustus hingga 1 September 2024. “Jika tidak ada calon lain, di pastikan Pilkada di Bangka Selatan akan memiliki calon tunggal,” ujar Ketua KPU Bangka Selatan.

Pilkada serentak di Bangka Belitung ini menyoroti fenomena calon tunggal yang kembali terjadi. Keputusan akhir tetap menunggu tahapan penetapan calon oleh KPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PERHATIAN