kabarbangkabarat.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah secara resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Sukirman dan Bong Ming Ming untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Bangka Barat.
Rekomendasi ini dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, menguatkan pasangan calon (paslon) yang dikenal dengan jargon “Bersanding”.
Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari DPP PKS telah diterima oleh pasangan Sukirman dan Bong Ming Ming pada Jumat (16/8/2024) petang, yang resmi mencalonkan mereka sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Bangka Barat, Samsir, menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan usulan yang diajukan oleh pihaknya melalui mekanisme Syuro DPP PKS.
“Alhamdulillah, SK tersebut turun sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh DPD Bangka Barat. SK ini menugaskan Sukirman sebagai calon Bupati dan Bong Ming Ming sebagai calon Wakil Bupati Bangka Barat,” ungkap Samsir.
Samsir juga menegaskan bahwa dengan keluarnya SK ini, tidak ada lagi spekulasi tentang calon lain dari PKS. Ia memastikan bahwa PKS hanya mendukung satu pasangan calon untuk Pilkada 2024 di Bangka Barat, yaitu Sukirman dan Bong Ming Ming.
“Jika ada kader PKS lain yang ingin maju, itu tidak mendapat rekomendasi dari PKS. Kami sampaikan ini agar tidak ada persepsi bahwa PKS terpecah atau mendukung calon lain. Justru SK ini yang masih kita tunggu, dan setelah keluar, kami sampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh jajaran pengurus DPD dan kader PKS wajib memperjuangkan pasangan yang telah menerima SK, yaitu Sukirman dan Bong Ming Ming, untuk memenangkan Pilkada Bangka Barat 2024.
“Dengan keluarnya SK ini, seluruh jajaran DPD dan kader PKS berkewajiban memperjuangkan calon yang telah menerima SK, yakni Sukirman dan Bong Ming Ming,” tutupnya.