kabarbangkabarat.com, Mentok – Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negri di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung telah ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi oknum guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap siswa laki-lakinya itu terjadi pada Kamis 2 Mei 2024 lalu.
Kejadian bejat yang dilakukan oknum guru terhadap anak didiknya itu dilakukan di dalam kelas, saat jam istirahat dan kondisi sekolah masih merayakan Hari Pendidikan Nasional 2024.
Tersangka berinisial HR (49) laki-laki, seorang guru PPPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangka Barat pada Selasa (11/6/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira menyampaikan penetapan tersangka itu dimulai adanya laporan dari orang tua korban pada Jumat (3/5/2024) lalu.
“Jadi awalnya kami mendapatkan laporan dari ibu korban. Bahwa orang tuanya itu melihat anaknya menangis tersenduh-senduh di rumah. Kemudian aktivitas anaknya juga berbeda. Jadi ibunya ini merayu dan membujuk dan akhirnya korban mengatakan bahwasanya pada saat di kelas ada salah satu oknum guru yang mengajak menonton video, dan pada saat berada di pojok kelas, oknum guru itu memegang alat kelamin,” ungkap Ecky Rabu (12/6/2024).
Kurang lebih selama lima menit memegang melamin korban. Ecky mengatakan pelaku menyampaikan jangan bilang dengan siapapun dan keesokan harinya oknum guru tersebut akan mengulangi kembali.
“Saat kejadian tersangka sempat bilang jangan bilang ke siapa-siapa dan besok bapak akan mengulangi lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Ecky menjelaskan setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan dan menerbitkan surat laporan polisi (LP) pada Senin (6/5/2024) lalu.
Ditambahkan, Ecky pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 7 orang dan hasil interogasi bahwa para saksi melihat kejadian tersebut.
“Dari keterangan saksi itu juga menyebutkan bahwa mereka mengetahui aksi tersebut, dan teman lainnya masih asik bermain di dalam kelas. Kemudian kami melakukan pemeriksaan korban bersama ahli psikologi,” imbuhnya.